Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Bintan Utara
Rabu, 10 September 2025
Kepala Sub Seksi I, Shaeku Putunezar, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi II, Erick Clark Sianipar, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Program Penerangan Hukum yang bertempat di Kantor Kecamatan Bintan Utara.
Dalam kegiatan ini diusung tema “Pengenalan Tindak Pidana Korupsi” yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah praktik-praktik korupsi sejak dini.